Seperti
yang kita tahu bahwa di dalam Sistem Kekeluargaan pada masyarakat Suku
Karo ada sebutan yang dikenal dengan
Rakut Sitelu, yang dimana didalam Rakut Sitelu ini terdiri dari Sukut,
Kalimbubu, dan Juga Anak Beru, dimana ketiga ini mempunyai fungsi, pengertian
dan tugas masing-masing dalam suatu pesta adat Karo. Pada kali ini saya akan
mecoba membahas tentang apa yang dimaksud dengan Sukut dalam sistem
kekeluargaan masyarakat Karo.
Sukut
merupakan salah satu yang sangat penting dalam suatu pesta adat masyrakat Karo,
baik itu pesta pernikahan atau pun kematian, yang dimana pengertian dari Sukut
adalah suatu kelompok atau orang-orang yang satu kata dengan kita dalam suatu
permusyawaratan adat Karo atau Runggun, namun pengertian Sukut juga dapat
diartikan dengan orang-orang atau kelompok yang masih satu marga dan satu
cabang dengan kita, dan juga masih satu kesain atau kampung dengan kita.
Di
dalam Sukut sendiri dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yang dimana di
dalam kedua kelompok ini mempunyai Sub-sub dari Sukut sendiri, atau yang dalam
pesta adat sering disebut juga dengan Tegun Sukut, dan juga semua sub-sub ini
akan duduk pada satu tempat duduk yang sama atau disebut juga dengan sada Amak
Kundulen, dimana tempat duduk bersama dalam Sukut ini disebut dengan AMAK
SUKUT. Yang membedakan antara Sukut ini adalah hubungan yang langsung atau she
ke Sukut, dan hubungan yang berprantara atau erkelang ke Sukut. Dimana sub-sub
dari Sukut ini, adalah sebagai berikut;
a. Yang
langsung ( Seh ) ke Sukut
-
Sembuyak, adalah orang-orang yang masih
satu marga dengan kita dan satu cabang dengan kita, namun sudah beda kesain
atau kampung dengan kita.
-
Senina, adalah orang-orang yang masih
satu marga dengan kita, namun beda cabang dengan kita.
-
Senina Kuranan atau Gamet, adalah
orang-orang yang masih marga dengan kita, namun beda cabang dengan kita,namun
telah ditetapkan dan berlaku turun menurun, dan juga dalam musaywarah adat
(runggu) dia menjadi juru bicara ( Sikaku ranan).
b. Yang
berprantara ( Erkelang) ke Sukut
-
Sepemeren, adalah orang-orang yang sama
dengan kita, karena ibu kita bersaudara dengan ibu mereka atau dengan kata lain
ibu kita mempunyai beru yang sama dengan
beru ibu mereka.
-
Separibanen, adalah orang-orang yang
sama dengan kita, karena istri kita bersaudara dengan istri mereka, atau bisa
juga istri kita mempunyai beru yang sama dengan istri mereka.
-
Sedalanen, adalah orang-orang yang
bersaudara dengan kita, karena dia telah menikahi impal kita, atau kita yang
telah menikahi impal mereka.
-
Sepangalon, adalah orang-orang yang
bersaudara dengan kita, karena bere-berenya telah menikahi anak perempuan kita,
atau bere-bere kita yang telah menikahi anak perempuan mereka.
Diatas
adalah bagian-bagian yang termasuk kedalam Sukut, catatan juga bahwa dalam
suatu undangan pesta adat karo, biasanya sub-sub dalam Sukut ini, hanya ditulis
dan dimasukan ke dalam Sukut. Selain
itu, Sukut merupakan pusat dari Sangkep Enggeloh, dimana dalam pesta adat pada
masyarakat Karo, pihak Sukut akan menerima uang jujuran berupa Bena Emas.
Reffrensi :
-
Print Darwan S H, 1996. ADAT KARO.
Medan,
-
Sitepu, kol.Inf.Purn. Sempa, 1950. Adat
Karo Indonesia.
Enda maka cocok bandu 'TUTUR SIWALOH RAKUT SITELU', tapi harus i lengkapi tole nari....
BalasHapusBujur....
bujur kel yah atas comentar da masukan ndu e bang,, ahahaa
BalasHapus