Selasa, 24 April 2012

Sukut


Seperti yang kita tahu bahwa di dalam Sistem Kekeluargaan pada masyarakat Suku Karo  ada sebutan yang dikenal dengan Rakut Sitelu, yang dimana didalam Rakut Sitelu ini terdiri dari Sukut, Kalimbubu, dan Juga Anak Beru, dimana ketiga ini mempunyai fungsi, pengertian dan tugas masing-masing dalam suatu pesta adat Karo. Pada kali ini saya akan mecoba membahas tentang apa yang dimaksud dengan Sukut dalam sistem kekeluargaan masyarakat Karo.
Sukut merupakan salah satu yang sangat penting dalam suatu pesta adat masyrakat Karo, baik itu pesta pernikahan atau pun kematian, yang dimana pengertian dari Sukut adalah suatu kelompok atau orang-orang yang satu kata dengan kita dalam suatu permusyawaratan adat Karo atau Runggun, namun pengertian Sukut juga dapat diartikan dengan orang-orang atau kelompok yang masih satu marga dan satu cabang dengan kita, dan juga masih satu kesain atau kampung dengan kita.
Di dalam Sukut sendiri dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yang dimana di dalam kedua kelompok ini mempunyai Sub-sub dari Sukut sendiri, atau yang dalam pesta adat sering disebut juga dengan Tegun Sukut, dan juga semua sub-sub ini akan duduk pada satu tempat duduk yang sama atau disebut juga dengan sada Amak Kundulen, dimana tempat duduk bersama dalam Sukut ini disebut dengan AMAK SUKUT. Yang membedakan antara Sukut ini adalah hubungan yang langsung atau she ke Sukut, dan hubungan yang berprantara atau erkelang ke Sukut. Dimana sub-sub dari Sukut ini, adalah sebagai berikut;
a.       Yang langsung ( Seh ) ke Sukut
-          Sembuyak, adalah orang-orang yang masih satu marga dengan kita dan satu cabang dengan kita, namun sudah beda kesain atau kampung dengan kita.
-          Senina, adalah orang-orang yang masih satu marga dengan kita, namun beda cabang dengan kita.
-          Senina Kuranan atau Gamet, adalah orang-orang yang masih marga dengan kita, namun beda cabang dengan kita,namun telah ditetapkan dan berlaku turun menurun, dan juga dalam musaywarah adat (runggu) dia menjadi juru bicara ( Sikaku ranan).
b.      Yang berprantara ( Erkelang) ke Sukut
-          Sepemeren, adalah orang-orang yang sama dengan kita, karena ibu kita bersaudara dengan ibu mereka atau dengan kata lain ibu kita mempunyai beru  yang sama dengan beru ibu mereka.
-          Separibanen, adalah orang-orang yang sama dengan kita, karena istri kita bersaudara dengan istri mereka, atau bisa juga istri kita mempunyai beru yang sama dengan istri mereka.
-          Sedalanen, adalah orang-orang yang bersaudara dengan kita, karena dia telah menikahi impal kita, atau kita yang telah menikahi impal mereka.
-          Sepangalon, adalah orang-orang yang bersaudara dengan kita, karena bere-berenya telah menikahi anak perempuan kita, atau bere-bere kita yang telah menikahi anak perempuan mereka.
Diatas adalah bagian-bagian yang termasuk kedalam Sukut, catatan juga bahwa dalam suatu undangan pesta adat karo, biasanya sub-sub dalam Sukut ini, hanya ditulis dan dimasukan ke dalam Sukut.  Selain itu, Sukut merupakan pusat dari Sangkep Enggeloh, dimana dalam pesta adat pada masyarakat Karo, pihak Sukut akan menerima uang jujuran berupa Bena Emas. 


Reffrensi :
-          Print Darwan S H, 1996. ADAT KARO. Medan,
-          Sitepu, kol.Inf.Purn. Sempa, 1950. Adat Karo Indonesia.
-     Ginting, M.Ukur, 2008. Adat Karo Sirulo. Medan:

2 komentar:

  1. Enda maka cocok bandu 'TUTUR SIWALOH RAKUT SITELU', tapi harus i lengkapi tole nari....

    Bujur....

    BalasHapus
  2. bujur kel yah atas comentar da masukan ndu e bang,, ahahaa

    BalasHapus