Rakut
Sitelu dalam masyarakat Karo merupakan Suatu sistem Kekeluargaan, yang dimana
terdiri dari Sukut, Kalimbubu, dan Anak Beru. Pada kali ini saya akan mencoba
membahas tentang kalimbubu, yang dimana dalam suatu pesta adat dalam masyarakat
Karo, Kalimbubu merupakan suatu pihak atau kelompok yang sangat dihormati.
Kalimbubu sendiri dapat diartikan kelompok (marga) pemberi darah bagi kelompok
(marga) tertentu, atau bisa juga dikatakan bahwa kalimbubu adalah DIbata Ni
Idah (tuhan yang kelihatan). Kalimbubu merupakan suatu kelompok (marga ) yang berasal dari pihak wanita, baik itu
berasal dari istri,ibu atau pun nenek kita.
Kalimbubu
sendiri mempunyai tingkatan, yang dimana tingkatan dari kalimbubu tersebut
adalah sebagai berikut;
-
Kalimbubu, adalah sekelompok marga
(saudara laki-laki) dari isteri kita, ibu kita, nenek kita, isteri anak kita,
dan isteri dari saudara( laki-laki) kita.
-
Puang kalimbubu, adalah sekelompok yang
berasal dari kalimbubunya kalimbubu kita atau bere-bere dari ibu kita.
-
Puang ni Puang, adalah sekelompok yang
berasal dari kalimbubunya puang kalimbubu kita, atau perkempun dari ibu kita.
Namun,
dalam kalimbubu tidak hanya terdapat tingkatan saja, yang dimana dalam
Kalimbubu sendiri terdapat beberapa jenis atau sub dari kalimbubu, yang dimana
sub kalimbubu ini adalah sebagai berikut;
-
Kalimbubu Tua Taneh atau Simajek Lulang,
adalah marga yang pertama kali menjadi kalimbubu pada saat suatu kampung atau
Kuta didirikan.
-
Kalimbubu Tua Kesain, adalah marga yang
pertama kali menjadi kalimbubu pada saat pertama kali mendirikan Kesain.
-
Kalimbubu Tua Jabu, adalah marga yang
pertama kali menjadi kalimbubu dalam keturunan kita.
-
Kalimbubu bena-bena/ Simanjek dalike,
adalah kalimbubu yang berasal dari bere-bere bapak kita.
-
Kalimbubu jabu/Simupus, adalah saudara (
laki-laki) dari ibu kita, atau dengan kata lain mama kita.
-
Kalimbubu Simade Dareh (berasal dari
pihak perempuan), kalimbubu yang berasal dari pihak bapak, tapi ini hanya
digunakan dalam pihak perempuan saja.
-
Kalimbubu Sierkimbang, adalah saudara (
laki-laki) dari isteri kita atau dengan kata lain silih kita.
-
Kalimbubu Siperdemui, adalah semua
kalimbubu yang berasal dari pihak sukut, sembuyak dan senina atau kalimbubu
yang berasal dari suatu perkawinan.
-
Kalimbubu Sisendalanen, adalah semua kalimbubu
yang berasal dari turang sepemeren dengan ibu kita, dan juga orang-orang yang
Siparibanen, sedalanen dan Sepengalon dengan turang (mama) dan kakek (ayah dari
ibu) kita.
-
Kalimbubu Karang, adalah kalimbubu yang
dibuat apabila kita pindah kampung atau dengan kata lain, adalah kalimbubu yang
berasal dari keluarga angkat baik itu ibu ataupun isteri kita.
Namun dalam suatu acara adat yaitu
pernikahan, kalimbubu itu dapat dibagi menjadi dua, yaitu kalimbubu yang
berasal dari pihak perempuan atau Si Nereh dan pihak laki-laki atau Si Empo,
yang dimana kalimbubu dari pihak perempuan terdiri dari kalimbubu singalo
bere-bere ( kalimbubu sierkimbang dari bapak pihak perempuan), kalimbubu
Singalo perkempun (puang kalimbubu), dan kalimbubu singalo Perninin ( kalimbubu
puang ni puang), dan ketiga kalimbubu yang berasal dari pihak perempuan ini
sering disebut kalimbubu Telu Sedalanen. Sedangkan kalimbubu dari pihak
laki-laki terdiri dari kalimbubu Singalo Emas ( kalimbubu sierkimbang bapak),
kalimbubu Singalo Ciken-Ciken ( kalimbubu Singalo perkempun), dan kalimbubu
Singalo Perninin ( kalimbubu dari kalimbubu Singalo Ciken- Ciken).
Catatan bahwa, kalimbubu Tua, Kalimbubu
Bena-Bena dan Kalimbubu Simupus disebut juga dengan Kalimbubu Telu Sada
Peranggunen.