Selasa, 24 April 2012

Sekilas mengenai Kalimbubu pada masyarakat Karo


Rakut Sitelu dalam masyarakat Karo merupakan Suatu sistem Kekeluargaan, yang dimana terdiri dari Sukut, Kalimbubu, dan Anak Beru. Pada kali ini saya akan mencoba membahas tentang kalimbubu, yang dimana dalam suatu pesta adat dalam masyarakat Karo, Kalimbubu merupakan suatu pihak atau kelompok yang sangat dihormati. Kalimbubu sendiri dapat diartikan kelompok (marga) pemberi darah bagi kelompok (marga) tertentu, atau bisa juga dikatakan bahwa kalimbubu adalah DIbata Ni Idah (tuhan yang kelihatan). Kalimbubu merupakan suatu kelompok (marga )  yang berasal dari pihak wanita, baik itu berasal dari istri,ibu atau pun nenek kita.
Kalimbubu sendiri mempunyai tingkatan, yang dimana tingkatan dari kalimbubu tersebut adalah sebagai berikut;
-          Kalimbubu, adalah sekelompok marga (saudara laki-laki) dari isteri kita, ibu kita, nenek kita, isteri anak kita, dan isteri dari saudara( laki-laki) kita.
-          Puang kalimbubu, adalah sekelompok yang berasal dari kalimbubunya kalimbubu kita atau bere-bere dari ibu kita.
-          Puang ni Puang, adalah sekelompok yang berasal dari kalimbubunya puang kalimbubu kita, atau perkempun dari ibu kita.
Namun, dalam kalimbubu tidak hanya terdapat tingkatan saja, yang dimana dalam Kalimbubu sendiri terdapat beberapa jenis atau sub dari kalimbubu, yang dimana sub kalimbubu ini adalah sebagai berikut;
-          Kalimbubu Tua Taneh atau Simajek Lulang, adalah marga yang pertama kali menjadi kalimbubu pada saat suatu kampung atau Kuta didirikan.
-          Kalimbubu Tua Kesain, adalah marga yang pertama kali menjadi kalimbubu pada saat pertama kali mendirikan Kesain.
-          Kalimbubu Tua Jabu, adalah marga yang pertama kali menjadi kalimbubu dalam keturunan kita.
-          Kalimbubu bena-bena/ Simanjek dalike, adalah kalimbubu yang berasal dari bere-bere bapak kita.
-          Kalimbubu jabu/Simupus, adalah saudara ( laki-laki) dari ibu kita, atau dengan kata lain mama kita.
-          Kalimbubu Simade Dareh (berasal dari pihak perempuan), kalimbubu yang berasal dari pihak bapak, tapi ini hanya digunakan dalam pihak perempuan saja.
-          Kalimbubu Sierkimbang, adalah saudara ( laki-laki) dari isteri kita atau dengan kata lain silih kita.
-          Kalimbubu Siperdemui, adalah semua kalimbubu yang berasal dari pihak sukut, sembuyak dan senina atau kalimbubu yang berasal dari suatu perkawinan.
-          Kalimbubu Sisendalanen, adalah semua kalimbubu yang berasal dari turang sepemeren dengan ibu kita, dan juga orang-orang yang Siparibanen, sedalanen dan Sepengalon dengan turang (mama) dan kakek (ayah dari ibu) kita.
-          Kalimbubu Karang, adalah kalimbubu yang dibuat apabila kita pindah kampung atau dengan kata lain, adalah kalimbubu yang berasal dari keluarga angkat baik itu ibu ataupun isteri kita.
Namun dalam suatu acara adat yaitu pernikahan, kalimbubu itu dapat dibagi menjadi dua, yaitu kalimbubu yang berasal dari pihak perempuan atau Si Nereh dan pihak laki-laki atau Si Empo, yang dimana kalimbubu dari pihak perempuan terdiri dari kalimbubu singalo bere-bere ( kalimbubu sierkimbang dari bapak pihak perempuan), kalimbubu Singalo perkempun (puang kalimbubu), dan kalimbubu singalo Perninin ( kalimbubu puang ni puang), dan ketiga kalimbubu yang berasal dari pihak perempuan ini sering disebut kalimbubu Telu Sedalanen. Sedangkan kalimbubu dari pihak laki-laki terdiri dari kalimbubu Singalo Emas ( kalimbubu sierkimbang bapak), kalimbubu Singalo Ciken-Ciken ( kalimbubu Singalo perkempun), dan kalimbubu Singalo Perninin ( kalimbubu dari kalimbubu Singalo Ciken- Ciken).
Catatan bahwa, kalimbubu Tua, Kalimbubu Bena-Bena dan Kalimbubu Simupus disebut juga dengan Kalimbubu Telu Sada Peranggunen.

Sukut


Seperti yang kita tahu bahwa di dalam Sistem Kekeluargaan pada masyarakat Suku Karo  ada sebutan yang dikenal dengan Rakut Sitelu, yang dimana didalam Rakut Sitelu ini terdiri dari Sukut, Kalimbubu, dan Juga Anak Beru, dimana ketiga ini mempunyai fungsi, pengertian dan tugas masing-masing dalam suatu pesta adat Karo. Pada kali ini saya akan mecoba membahas tentang apa yang dimaksud dengan Sukut dalam sistem kekeluargaan masyarakat Karo.
Sukut merupakan salah satu yang sangat penting dalam suatu pesta adat masyrakat Karo, baik itu pesta pernikahan atau pun kematian, yang dimana pengertian dari Sukut adalah suatu kelompok atau orang-orang yang satu kata dengan kita dalam suatu permusyawaratan adat Karo atau Runggun, namun pengertian Sukut juga dapat diartikan dengan orang-orang atau kelompok yang masih satu marga dan satu cabang dengan kita, dan juga masih satu kesain atau kampung dengan kita.
Di dalam Sukut sendiri dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yang dimana di dalam kedua kelompok ini mempunyai Sub-sub dari Sukut sendiri, atau yang dalam pesta adat sering disebut juga dengan Tegun Sukut, dan juga semua sub-sub ini akan duduk pada satu tempat duduk yang sama atau disebut juga dengan sada Amak Kundulen, dimana tempat duduk bersama dalam Sukut ini disebut dengan AMAK SUKUT. Yang membedakan antara Sukut ini adalah hubungan yang langsung atau she ke Sukut, dan hubungan yang berprantara atau erkelang ke Sukut. Dimana sub-sub dari Sukut ini, adalah sebagai berikut;
a.       Yang langsung ( Seh ) ke Sukut
-          Sembuyak, adalah orang-orang yang masih satu marga dengan kita dan satu cabang dengan kita, namun sudah beda kesain atau kampung dengan kita.
-          Senina, adalah orang-orang yang masih satu marga dengan kita, namun beda cabang dengan kita.
-          Senina Kuranan atau Gamet, adalah orang-orang yang masih marga dengan kita, namun beda cabang dengan kita,namun telah ditetapkan dan berlaku turun menurun, dan juga dalam musaywarah adat (runggu) dia menjadi juru bicara ( Sikaku ranan).
b.      Yang berprantara ( Erkelang) ke Sukut
-          Sepemeren, adalah orang-orang yang sama dengan kita, karena ibu kita bersaudara dengan ibu mereka atau dengan kata lain ibu kita mempunyai beru  yang sama dengan beru ibu mereka.
-          Separibanen, adalah orang-orang yang sama dengan kita, karena istri kita bersaudara dengan istri mereka, atau bisa juga istri kita mempunyai beru yang sama dengan istri mereka.
-          Sedalanen, adalah orang-orang yang bersaudara dengan kita, karena dia telah menikahi impal kita, atau kita yang telah menikahi impal mereka.
-          Sepangalon, adalah orang-orang yang bersaudara dengan kita, karena bere-berenya telah menikahi anak perempuan kita, atau bere-bere kita yang telah menikahi anak perempuan mereka.
Diatas adalah bagian-bagian yang termasuk kedalam Sukut, catatan juga bahwa dalam suatu undangan pesta adat karo, biasanya sub-sub dalam Sukut ini, hanya ditulis dan dimasukan ke dalam Sukut.  Selain itu, Sukut merupakan pusat dari Sangkep Enggeloh, dimana dalam pesta adat pada masyarakat Karo, pihak Sukut akan menerima uang jujuran berupa Bena Emas. 


Reffrensi :
-          Print Darwan S H, 1996. ADAT KARO. Medan,
-          Sitepu, kol.Inf.Purn. Sempa, 1950. Adat Karo Indonesia.
-     Ginting, M.Ukur, 2008. Adat Karo Sirulo. Medan:

Sabtu, 21 April 2012

Sekilas tentang Katika (bagian 2)


Seperti pada tulisan saya sebelumnya, yang dimana membahas sedikit tentang Kartika, dimana kita tahu bahwa Kartika merupakan suatu waktu dalam Suku Karo, yang dimana di dalam Kartika itu terdiri atas penanggalan, bulan, pembagian jam atau waktu dan juga arah mata angin. Maka pada tulisan saya ini saya akan mencoba membahas sedikit tentang nama-nama hari, bulan waktu dan juga arah mata angin dalam Suku Karo.
Nama-nama hari dalam Suku Karo disebut juga dengan Uari si telu puluh, yang dimana pada masyrakat Karo tempo dulu, cara menentukan Uari si telu puluh adalah dengan melihat pucuk tenggiang, yang dimana setiap tanggal 1 daun nya akan naik, begitu juga seterusnya ataupun dengan cara melihat bulan telah lima garu terbit, maka apabila bulan lima garu terbit maka hari itu dikatakan baraspati atau tanggal 5 dalam bulan tersebut. Namun, terkadang nama-nama hari dalam suku karo mempunyai hubungan dengan nama-nama arah mata angin.
Dan adapun nama-nama hari dalam Suku Karo adalah sebagai berikut;
Tanggal
Nama Hari
Tempat batu keling
Tanggal
Nama Hari
Tempat batu keling
1
Aditya
Irisen
16
Suma Cepik
Utara
2
Suma
Irisen
17
Enggara Enggo
Tula Irisen
3
Enggara
Irisen
18
Budhana Gok
Irisen
4
Budaha
Purba
19
Beras Pati Sepuluh Siwa
Irisen
5
Beras Pati
Aguni
20
Cukera Dua Puluh
Purba
6
Cukera
Aguni
21
Belah Turun
Aguni
7
Belah naik
Aguni
22
Aditya Turun
Daksina
8
Aditya naik
Daksina
23
Suma Mate
Nariti
9
Suma siwah
Nariti
24
Nggara Simbelin
Pustima
10
Enggara sepuluh
Nariti
25
Budhana Medem
Mangabia
11
Budaha ngandep
Nariti
26
Beras Pati Medem
Mangabia
12
Beras Pati Tangkep
Pustima
27
Cukera mate
Mangabia
13
Cukera Dudu(lau)
Mangabia
28
Mate Bulan
Utara
14
Belah Purnama Raya
Mangabia
29
Dalan Bulan
Utara
15
Tula
Mangabia
30
Sama Sara
Utara

Selain nama-nama hari, didalam Katika juga terdapat nama-nama bulan atau yang dalam bahasa karonya disebut dengan Pake, dalam satu bulan (Pake) Suku Karo terdiri dari 29 ataupun 30 hari. Dalam penentuan bulan di dalam Suku Karo, hampir sama dengan penentuan dengan Uari si teluh puluh, dan juga sama dengan penetuan waktu.
Adapun nama-nama bulan dalam Suku Karo adalah sebagai berikut:
Bulan pertama disebut dengan kambing
Bulan kedua disebut dengan lampu
Bulan ketiga disebut dengan Gaya
Bulan keempat disebut dengan Padek
Bulan Kelima disebut dengan Arimo
Bulan Keenam disebut dengan Kuliki
Bulan ketujuh disebut dengan Kayu
Bulan kedelapan disebut dengan Tambak
Bulan kesembilan disebut dengan Gayo
Bulan kesepuluh disebut dengan Baluat
Bulan kesebelas disebut dengan Batu
Bulan keduabelas disebut dengan Binurung
Selain nama hari atau disebut Uari si telu puluh dan juga nama bulan atau Pake, di dalam Kartika juga terdapat pembagian waktu, yang dimana dalam Suku Karo pembagian waktu dalam satu hari itu dibagi kedalam lima waktu untuk siang hari dan lima waktu untuk malam hari, yang dimana peralihan antara waktu siang hari dan malam hari itu terjadi pada jam 17.00 sampai dengan 17.30, dan pembagian waktu dalam suku Karo disebut dengan Mamis Silima. Adapun pembagian waktu (Mamis Silima) dalam suku Karo, adalah sebagai berikut;
No
Nama Mamis
Pukul
1
Erpagi-pagi
06.00- 08.30
2
Pengului
08.30- 11.00
3
Ciger
11.00-13.00
4
Linge
13.00-15.00
5
Karaben
15.00-17.00
6
Singgem Gelap
18.00-20.30
7
Elah Man
20.30- 23.00
8
Tengah Berngin
23.00-01.00
9
Tekuak Manuak Sekali
01.00-03.00
10
Tekuak Manuk pada Kaliken
03.00-05.00

Sedangkan arah mata angin dalam Suku Karo yang disebut dengan Desa Siwaluh, Desa Siwaluh ini mempunyai hubungan dalam menentukan tanggal dalam Suku Karo, karena dalam menentukan suatu tanggal dalam suku Karo, dapat digunakan dengan cara melihat Arah Batu Keling yaitu tempat dimana ayam mengeram, dimana dari hari ke hari tempat batu keling dari ayam akan berpindah mengikuti dengan sesuai arah mata angin. Sehingga itulah, bahwa arah mata angin mempunyai hubungan dalam menentukan hari. Adapun nama-nama mata angin dalam Suku Karo adalah sebagai berikut;
-         Nama Desa Siwaluh utara, arah mata angin utara
-         Nama Desa Siwaluh Irisen, arah mata angin Timur laut
-         Nama Desa Siwaluh Purba, arah mata angin Timur
-         Nama Desa Siwaluh Aguni, arah mata angin Tenggara
-         Nama Desa Siwaluh Daksina, arah mata angin Selatan
-         Nama Desa Siwaluh Nariti, arah mata angin Barat Daya
-         Nama Desa Siwaluh Pustima, arah mata angin Barat
-         Nama Desa Siwaluh Mangabia, arah mata angin Barat laut

Jadi, seperti tulisan mengenai Katika sebelumnya, yang dimana mengatakan bahwa Katika itu sangat penting bagi masyrakat karo. Karena semua kegiataan adat, baik itu pesta adat ataupun lainya sangat tergantung kepada Katika. Namun, pada zaman dulu para dukun karo atau guru mbelin lah yang sangat penting dalam mengunakan Katika, maka dari itu kita sebagai masyrakat Karo, semestinya bangga dengan apa yang dimaksud Katika itu sendiri. 

Reffrensi :

-          Print Darwan S H, 1996. ADAT KARO. Medan,
-          Sitepu, kol.Inf.Purn. Sempa, 1950. Adat Karo Indonesia.
-          Wikipedia Bahasa Indonesia – kalender Karo
-          Ginting, M.Ukur, 2008. Adat Karo Sirulo. Medan: