Indonesia merupakan
suatu Negara yang mempunyai multikultur, tak dapat dipungkiri di Negara ini
banyak sekali suku-sukunya,contohnya saja Suku Jawa, Batak, Toraja dan Karo.
Yang dimana disetiap suku-suku ini mempunyai banyal sekali budaya-budayanya terutama
mengenai upacara adat, baik itu upacara kematian maupun upacara lainnya. Namun
didalam unsur-unsur yang mempengaruhi di dalam
suatu upacara adat itu pun berbeda-beda. Contohnya saja, dalam Suku
Karo, terdapat beberapa unsur dalam suatu upacara adat, misalnya didalam suatu
upacara kematian, orang karo memiliki nama atau sebutan sendiri untuk suatu kematian. Sehingga itu, disini
saya mencoba membahas mengenai tata cara dalam kematian orang Karo dan juga
sebutan-sebutan kematian bagi orang Karo.
Hal
yang pertama yang dilakukan pada saat orang meninggal, di dalam Suku Karo
adalah seseorang yang meninggal atau mati tadi harus dimandikan atau
dibersihkan terlebih dahulu, setelah itu orang yang meninggal tadi dipakaikan
baju yang rapi dan baik baginya, di kening dan kedua pipi orang yang meninggal
tadi diberi dua garis yang sejajar, bibirnya diolesi dengan campuran sirih,
kapur dan gambir, yang terakhir pada jempol kaki orang meninggal tersebut
diikat atau disebut juga dengan Kalaki. Tetapi,
terkadang di dalam peti seorang yang meninggal itu diletakan beberapa
barang-barang yang sangat berharga dan penting di saat orang itu masih hidup,
contohnya dimasukan kain, obat-obatan, sandal ataupun sebagainya.
Setelah
orang yang meninggal tersebut dipakaikan pakaian, dimandikan dan tata cara
pertama tadi diselesaikan. Barulah dipanggil seluruh Sangkep Enggeluh, yang
dimana terdiri atas, isteri/suami, anak, kalimbubu, anak beru, anak beru
menteri, sembuyak, senina, sepemberen dan separibanan. Untuk melakukan suatu
rapart, yang dimana rapart ini berfungsi untuk mendiskusikan kapan orang
meninggal ini dipestatakan, dimana dikubur, siapa saja yang diundang dan apa
yang harus diipotong sebagai lauk pada saat acara pestanya nanti, serta apakah
pestanya nanti rose atau tidak rose. Kemudian barulah anak beru dan anak beru
menteri menyiapkan untuk pesta bagi orang yang meninggal ini. Itulah beberapa
yang pertama-tama dilakukan bagi orang yang meninggal di Suku Karo, sebelum
pesta adat kematian dijalankan.
Selain
itu dalam suatu kematian di Karo, terdapat beberapa sebutan untuk orang yang
meninggal.
Secara
umum orang Karo membagikan kematian, adalah sebagai berikut:
·
Cawer mertua
Adalah
suatu sebutan untuk orang yang meninggal, yang dimana dalam hal ini orang yang
meninggal tersebut telah lanjut usia, yang dimana dia telah mempunyai cucu dan
juga anak-anaknya telah berkeluarga, dan satu lagi pihak kalimbubu telah
Ngembahken Nakan. Tapi terkadang sebutan Cawer Mertu ini disebutkan kepada
orang-orang yang meninggal dan dia telah lanjut usia, serta telah bercucu.
·
Tabah-Tabah Galoh
Adalah
suatu sebutan untuk orang meninggal, yang dimana dalam hal ini orang tersebut
telah berkeluarga, tetapi dia belum lanjut usia.
·
Mate Nguda
Adalah
suatu sebutan untuk orang yang meninggal, yang dimana dalam hal ini orang yang
telah meninggal itu belum berkeluarga, atau bisa juga orang yang telah
berkeluarga tetapi anak-anaknya masih kecil-kecil semua.
Sebutan
untuk orang yang meninggal, berdasarkan penyebab atau keadaan kematiaanya,
adalah sebagai berikut:
·
Mati dalam kandungan ( Batara Guru)
Adalah suatu sebutan untuk orang yang meninggal
karena disebabkan saat dia meninggal waktu dia belum lahir, dan roh dari yang
meninggal inilah yang disebut dengan Batara Guru.
·
Mati belum dikenal jenis kelaminnya
Adalah suatu sebutan untuk orang yang meninggal
karena saat seorang lahir belum cukup atau seorang yang meninggal karena lahir
prematur, dan jenis kelaminya belum diketahui.
·
Mati sesudah lahir ( Bicara lahir)
Adalah
sebutan untuk orang yang meninggal sesaat dia telah lahir, dan roh yang berasal
dari orang yang meninggal ini disebut dengan Bicara Guru.
·
Mati belum bergigi ( Lenga Ripen)
Adalah sebutan untuk orang yang meninggal, yang
dimana saat seseorang yang meninggal
tersebut belum mempunyai gigi atau dengan kata lain giginya belum tumbuh. Dan
pada saat akan menguburkan, anak yang meninggal dalam keadaan ini harus
dikuburkan diam-diam, karena ditakutkan jasatnya akan diambil orang.
·
Mati anak-anak telah bergigi ( Enggo
Ripen)
Adalah sebutan untuk orang yang telah meninggal,
yang dimana orang telah meninggal itu telah mempunyai gigi atau giginya telah
tumbuh.
·
Mati belum menikah ( mati singuda-nguda)
Adalah sebutan untuk orang yang telah meninggal,
yang dimana orang meninggal tersebut masih perjaka atau gadis dan orang
tersebut belum menikah. Dalam hal ini, orang yang mengalami mati singuda-nguda
apabila dia laki-laki, maka pada saat pesta anak beru akan memasukan seruas
bambu ke dalam kemaluannya, atau tongkol jagung apabila dia perempuan. Hal ini
disebabkan agar saat seorang perjaka atau gadis itu meninggal dia telah dapat
dikatakan telah menikah dan hutang dan kewajiban anak beru itu telah selesai.
·
Sirang Ture
Adalah sebutaan untuk orang yang meninggal, yang
dimana orang yang meninggal tersebut disebabkan karena dia meninggal saat dia
akan melahirkan anaknya. Pada zaman dulu, penguburan orang yang meninggal
karena akan melahirkan dilakukan dengan cara dibakar, dan abunya dihanyutkan
melalui sungai.
·
Mati Kayat-kayaten
Adalah
suatu sebutan untuk orang yang meninggal karena disebabkan dia menderita
penyakit. Dan utang adata apabila orang yang meninggal ini adalah morah-morah
kepada Kalimbubu, Pung Kalimbubu dan juga Anak Beru.
·
Mate Sada Wari
Adalah
suatu sebutan untuk orang yang meninggal karena disebabkan meninggal pada saat
pertemputan, bencana alam ataupun kecelakaan, seseorang yang meninggal Mate
Sada Wari akan dibuatkan kuburan yang sendiri, dan terpisah dari penguburan
umum.
Itulah
beberapa sebutan untuk orang yang meninggal dalam Suku Karo, dan sekian tulisan
dari saya mengenai sebutan untuk orang yang meninggal di dalam Suku, semoga
tulisan ini dapat membantu kita untuk mengenal lebih dekat tentang budaya karo,
terutama untuk kematian. Apabila ada comentar dan lainya, bisa di share agar
kita dapat belajar dan berdiskusi bersama tentang sebutan orang meninggal dalam
suku Karo.
Refferensi
:
Print
Darwan S H, 1996. ADAT KARO. Medan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar