Sabtu, 26 Mei 2012

Cimpa, Salah Satu Makanan Penting dalam Kerja Adat Karo


Masyarakat karo memiliki banyak sekali kerja-kerja adat yang dimana antara lain kerja-kerja adat itu adalah Kerja Tahun atau merdang-merdang, pernikahan, kematian dan lainya. Selain itu masyarakat Karo juga mempunyai makanan, dimana makanan tersebut adalah cimpa. Cimpa adalah salah satu makanan yang sangat penting dan harus ada di setiap pelaksanaan kerja-kerja adat Suku Karo seperti pesta adat pernikahan, kerja tahun atau merdang-merdang dan kerja adat kematian, apabila dalam suatu kerja-kerja adat di dalam masyrakat karo itu tidak ada cimpa, maka kerja adat-adat itu rasanya ada yang kurang.
Cimpa sendiri merupakan suatu makanan yang sangat gampang dibuatnya, dan juga tidak memerlukan banyak bahan-bahan masakan, dimana cimpa itu terbuat dari adonan sagu atau tepung yang diisi  dengan campuran kelapa dan  gula merah atau yang disebut dengan inti, dan dibungkus dengan daun pisang ataupun daun palma. Cimpa itu sendiri terbagi atas tiga jenis  yaitu cimpa unung, cimpa tuang dan cimpa matah, dimana yang menjadi perbedaan diantara jenis-jeins cimpa itu hanya cara pembuatannya saja, dan juga pembuatan cimpa itu sendiri terhitung sangat mudah. Dalam pembuatan cimpa unung, semua bahan seperti terigu atau tepung, telur, kalapa, dan gula merah diampur menjadi satu adonan, lalu digoreng diatas panci yang sudah diolesi daging lemak sapi. Sedangkan dalam pembuatan cimpa unung, sagu atau tepung ketan dicampur dengan air sedikit inolah yang merupakan namnya adonan, lalu diisi dengan sedikit campuran dari kelapa dan gula merah atau sering disebut dengan inti. Setelah adonan tadi diisi dengan inti, lalu dibungkus dengan daun pisang ataupun daun palma, dan dikukus dengan kukusan sekitar 20 sampai 30 menit.
Pada awalanya pembuataan cimpa hanya dilakukan pada saat acara kerja tahun atau merdang-merdang saja, dimana pembuataan cimpa dilakukan pada hari ke enam pada saat kerja tahun atau merdang-merdang dan disediakan di setiap rumah-rumah yang ada disuatu kampong yang sedang melaksanakan kerja Tahun. Tetapi pada saat ini, disetiap kerja-kerja adat Karo selalu disediakan cimpa yang berfungsi sebagai makanan penghidang setelah acara makan-makan telah selesai.

Minggu, 20 Mei 2012

Perkade-kaden Sepuluh Dua tambah Sada


Dalam Suku Karo ada suatu struktur dalam hal kekerabatan kekeluargaan, yang dimana struktur tersebut dinamakan perkade-kaden sepuluh dua tambah sada, dimana  perkade-kaden sepuluh dua tambah sada ini merupakan suatu palas yang digunakan dalam setip adat Suku Karo, selain Merga Selima, Tutur Siwaluh, dan Rakut Sitelu.  Selain itu, perkaden-kaden sepuluh dua tambah sada juga merupakan suatu hal sangat penting dalam system kekerabatan karo, karena di dalam perkade-kaden dua belas tambah sada ini terdiri dari panggilan dan juga tingkatan dalam suatu kekeluargaan di dalam Masyarakat Suku Karo.
Dimana perkade-kaden sepuluh dua tambah sada ini terdiri atas berikut ini, 

-          - Bulang, adalah suatu pangilan oleh kita kepada ayah dari bapak dan ibu kita.
-          - Nini.adalah suatu panggilan oleh kita kepada ibu dari bapak dan ibu kita, tapi biasanya panggilan nini ini akan diikuti dengan beru dari ibu bapak atau ibu kita. Contohnya, nini ribu, nini iting.
-         -  Bapak, adalah pangilan oleh kita kepada bapak kita, tapi juga digunakan untuk memanggil saudara laki-laki yang satu tingkat dengan bapak kita. Atau bisa juga digunakan untuk memangil suami dari saudara perempuan ibu kita.
-          - Nande, adalah panggilan oleh kita kepada ibu kita, tapi juga digunakan untuk memangil istri dari saudara yang setingkat dengan bapak kita.
-          - Mama, adalah panggilan oleh kita kepada saudara laki-laki dari ibu kita, atau bisa juga digunakan untuk memanggil seorang laki-laki yang satu marga dengan ibu kita tapi masih satu tingkat dengan ibu kita, atau juga panggilan untuk ayah dari istri kita.
-          - Mami, adalah panggilan oleh kita kepada istri dari saudara laki-laki dari ibu kita, atau bisa juga digunakan untuk memangil istri dari seorang laki-laki yang satu marga dengan ibu kita, atau juga panggilan untuk ibu dari istri kita.
-          - Bengkila, adalah panggilan oleh kita kepada suami dari saudara perempuan bapak kita, atau juga, digunakan kepada orang yang menikahi semarga denga kita tapi setingkat dengan ayah kita.
-            -  Bibi, adalah pangilan oleh kita kepada saudara perempuan dari ibu maupun ayah kita, atau juga bisa digunakan untuk memanggil seorang perempuan yang semarga dengan ayah dan ibu kita, tapi masih satu tingkat dengan ibu atau ayah kita.
-         -  Impal, adalah panggilan oleh kita kepada anak perempuan dari mama kita, atau juga seorang perempuan yang mempunyai marga sama dengan ibu kita tapi satu tingkat dengan kita, selain itu bisa digunakan untuk memanggil istri kita.
-          - Silih, adalah panggilan oleh kita kepada anak laki-laki dari mama kita, atau juga seorang laki-laki yang mempunyai marga sama dengan ibu kita, tapi satu tingkat dengan kita, selain itu digunakan juga untuk memanggil saudara laki-laki dari istri kita.
-          - Bere-bere, adalah panggilan oleh kita kepada anak dari saudara perempuan kita, kepada suami dari anak kita atau juga panggilan dari kita untuk seseorang yang mempunyai bere-bere yang sama dengan marga kita, tapi berada dibawah tingkat kita.
-         -  Permen, adalah panggilan dari kita kepada anak dari saudara laki-laki dari istri ataupun impal kita, tapi bisa juga digunakan untuk memanggil istri dari anak kita laki-laki.
-         -  Anak, adalah panggilan dari kita kepada anak kita, kepada anak dari saudara laki-laki kita maupun anak dari saudara perempuan istri kita. Tetapi bisa kita gunakan untuk memanggil seseorang yang bermarga sama dengan kita atau memiliki bere-bere yang sama dengan marga istri kita, tapi berada dibawah tingkat kita.
Diatas tadi adalah beberapa yang termasuk kedalam perkade-kaden sepuluh dua tambah sada, namun antara perkade-kaden sepuluh dua tambah sada dengan tutur siwaluh ini akan sangat memngikuti, dimana antara seseorang yang ingin berkenalan dengan seseorang harus bertanya tentang apa tutur mereka, baru setelah itu perkade-kaden sepuluh dua tambah sada terlaksana. Jadi dapat dikatakan bahwa dalam seseorang yang berasal dari Suku karo itu harus mengerti dulu apa tutur siwaluh dia dengan orang-orang karo lainnya, barulah perkade-kaden sepuluh dua tambah sada terlaksana, atau dalam pertuturan hal pertama yang ditanya adlah kai dage orat tutur ta, terus jawabanya tutur siwaluh. Pertanyaan kedua uga dage siban tuturta, jawabanya ku ganjang teruhna.


 
Reffrensi :
-          Print Darwan S H, 1996. ADAT KARO. Medan,
-          Sitepu, kol.Inf.Purn. Sempa, 1950. Adat Karo Indonesia.
    Ginting, M.Ukur, 2008. Adat Karo Sirulo. Medan:

Selasa, 24 April 2012

Sekilas mengenai Kalimbubu pada masyarakat Karo


Rakut Sitelu dalam masyarakat Karo merupakan Suatu sistem Kekeluargaan, yang dimana terdiri dari Sukut, Kalimbubu, dan Anak Beru. Pada kali ini saya akan mencoba membahas tentang kalimbubu, yang dimana dalam suatu pesta adat dalam masyarakat Karo, Kalimbubu merupakan suatu pihak atau kelompok yang sangat dihormati. Kalimbubu sendiri dapat diartikan kelompok (marga) pemberi darah bagi kelompok (marga) tertentu, atau bisa juga dikatakan bahwa kalimbubu adalah DIbata Ni Idah (tuhan yang kelihatan). Kalimbubu merupakan suatu kelompok (marga )  yang berasal dari pihak wanita, baik itu berasal dari istri,ibu atau pun nenek kita.
Kalimbubu sendiri mempunyai tingkatan, yang dimana tingkatan dari kalimbubu tersebut adalah sebagai berikut;
-          Kalimbubu, adalah sekelompok marga (saudara laki-laki) dari isteri kita, ibu kita, nenek kita, isteri anak kita, dan isteri dari saudara( laki-laki) kita.
-          Puang kalimbubu, adalah sekelompok yang berasal dari kalimbubunya kalimbubu kita atau bere-bere dari ibu kita.
-          Puang ni Puang, adalah sekelompok yang berasal dari kalimbubunya puang kalimbubu kita, atau perkempun dari ibu kita.
Namun, dalam kalimbubu tidak hanya terdapat tingkatan saja, yang dimana dalam Kalimbubu sendiri terdapat beberapa jenis atau sub dari kalimbubu, yang dimana sub kalimbubu ini adalah sebagai berikut;
-          Kalimbubu Tua Taneh atau Simajek Lulang, adalah marga yang pertama kali menjadi kalimbubu pada saat suatu kampung atau Kuta didirikan.
-          Kalimbubu Tua Kesain, adalah marga yang pertama kali menjadi kalimbubu pada saat pertama kali mendirikan Kesain.
-          Kalimbubu Tua Jabu, adalah marga yang pertama kali menjadi kalimbubu dalam keturunan kita.
-          Kalimbubu bena-bena/ Simanjek dalike, adalah kalimbubu yang berasal dari bere-bere bapak kita.
-          Kalimbubu jabu/Simupus, adalah saudara ( laki-laki) dari ibu kita, atau dengan kata lain mama kita.
-          Kalimbubu Simade Dareh (berasal dari pihak perempuan), kalimbubu yang berasal dari pihak bapak, tapi ini hanya digunakan dalam pihak perempuan saja.
-          Kalimbubu Sierkimbang, adalah saudara ( laki-laki) dari isteri kita atau dengan kata lain silih kita.
-          Kalimbubu Siperdemui, adalah semua kalimbubu yang berasal dari pihak sukut, sembuyak dan senina atau kalimbubu yang berasal dari suatu perkawinan.
-          Kalimbubu Sisendalanen, adalah semua kalimbubu yang berasal dari turang sepemeren dengan ibu kita, dan juga orang-orang yang Siparibanen, sedalanen dan Sepengalon dengan turang (mama) dan kakek (ayah dari ibu) kita.
-          Kalimbubu Karang, adalah kalimbubu yang dibuat apabila kita pindah kampung atau dengan kata lain, adalah kalimbubu yang berasal dari keluarga angkat baik itu ibu ataupun isteri kita.
Namun dalam suatu acara adat yaitu pernikahan, kalimbubu itu dapat dibagi menjadi dua, yaitu kalimbubu yang berasal dari pihak perempuan atau Si Nereh dan pihak laki-laki atau Si Empo, yang dimana kalimbubu dari pihak perempuan terdiri dari kalimbubu singalo bere-bere ( kalimbubu sierkimbang dari bapak pihak perempuan), kalimbubu Singalo perkempun (puang kalimbubu), dan kalimbubu singalo Perninin ( kalimbubu puang ni puang), dan ketiga kalimbubu yang berasal dari pihak perempuan ini sering disebut kalimbubu Telu Sedalanen. Sedangkan kalimbubu dari pihak laki-laki terdiri dari kalimbubu Singalo Emas ( kalimbubu sierkimbang bapak), kalimbubu Singalo Ciken-Ciken ( kalimbubu Singalo perkempun), dan kalimbubu Singalo Perninin ( kalimbubu dari kalimbubu Singalo Ciken- Ciken).
Catatan bahwa, kalimbubu Tua, Kalimbubu Bena-Bena dan Kalimbubu Simupus disebut juga dengan Kalimbubu Telu Sada Peranggunen.

Sukut


Seperti yang kita tahu bahwa di dalam Sistem Kekeluargaan pada masyarakat Suku Karo  ada sebutan yang dikenal dengan Rakut Sitelu, yang dimana didalam Rakut Sitelu ini terdiri dari Sukut, Kalimbubu, dan Juga Anak Beru, dimana ketiga ini mempunyai fungsi, pengertian dan tugas masing-masing dalam suatu pesta adat Karo. Pada kali ini saya akan mecoba membahas tentang apa yang dimaksud dengan Sukut dalam sistem kekeluargaan masyarakat Karo.
Sukut merupakan salah satu yang sangat penting dalam suatu pesta adat masyrakat Karo, baik itu pesta pernikahan atau pun kematian, yang dimana pengertian dari Sukut adalah suatu kelompok atau orang-orang yang satu kata dengan kita dalam suatu permusyawaratan adat Karo atau Runggun, namun pengertian Sukut juga dapat diartikan dengan orang-orang atau kelompok yang masih satu marga dan satu cabang dengan kita, dan juga masih satu kesain atau kampung dengan kita.
Di dalam Sukut sendiri dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yang dimana di dalam kedua kelompok ini mempunyai Sub-sub dari Sukut sendiri, atau yang dalam pesta adat sering disebut juga dengan Tegun Sukut, dan juga semua sub-sub ini akan duduk pada satu tempat duduk yang sama atau disebut juga dengan sada Amak Kundulen, dimana tempat duduk bersama dalam Sukut ini disebut dengan AMAK SUKUT. Yang membedakan antara Sukut ini adalah hubungan yang langsung atau she ke Sukut, dan hubungan yang berprantara atau erkelang ke Sukut. Dimana sub-sub dari Sukut ini, adalah sebagai berikut;
a.       Yang langsung ( Seh ) ke Sukut
-          Sembuyak, adalah orang-orang yang masih satu marga dengan kita dan satu cabang dengan kita, namun sudah beda kesain atau kampung dengan kita.
-          Senina, adalah orang-orang yang masih satu marga dengan kita, namun beda cabang dengan kita.
-          Senina Kuranan atau Gamet, adalah orang-orang yang masih marga dengan kita, namun beda cabang dengan kita,namun telah ditetapkan dan berlaku turun menurun, dan juga dalam musaywarah adat (runggu) dia menjadi juru bicara ( Sikaku ranan).
b.      Yang berprantara ( Erkelang) ke Sukut
-          Sepemeren, adalah orang-orang yang sama dengan kita, karena ibu kita bersaudara dengan ibu mereka atau dengan kata lain ibu kita mempunyai beru  yang sama dengan beru ibu mereka.
-          Separibanen, adalah orang-orang yang sama dengan kita, karena istri kita bersaudara dengan istri mereka, atau bisa juga istri kita mempunyai beru yang sama dengan istri mereka.
-          Sedalanen, adalah orang-orang yang bersaudara dengan kita, karena dia telah menikahi impal kita, atau kita yang telah menikahi impal mereka.
-          Sepangalon, adalah orang-orang yang bersaudara dengan kita, karena bere-berenya telah menikahi anak perempuan kita, atau bere-bere kita yang telah menikahi anak perempuan mereka.
Diatas adalah bagian-bagian yang termasuk kedalam Sukut, catatan juga bahwa dalam suatu undangan pesta adat karo, biasanya sub-sub dalam Sukut ini, hanya ditulis dan dimasukan ke dalam Sukut.  Selain itu, Sukut merupakan pusat dari Sangkep Enggeloh, dimana dalam pesta adat pada masyarakat Karo, pihak Sukut akan menerima uang jujuran berupa Bena Emas. 


Reffrensi :
-          Print Darwan S H, 1996. ADAT KARO. Medan,
-          Sitepu, kol.Inf.Purn. Sempa, 1950. Adat Karo Indonesia.
-     Ginting, M.Ukur, 2008. Adat Karo Sirulo. Medan: