Rabu, 11 Juli 2012

Tata Cara Perkawinan Pertuturken dalam Suku Karo


Dalam masyrakat Karo, seorang pria maupun wanita diwajibkan harus menikah dengan impal mereka, diman tujuan ini dari pernikahan antar impal di dalam Suku Karo adalah untuk memperjalin hubungan yang sebelumnya sudah ada. Tetapi , tidak jarang juga di Suku Karo terjadi pernikahan yang terjadi bukan karena kedua pihak yaitu wanita dan laki-laki bukanlah impal. Pernikahan bukan dengan impal dalam Karo disebut juga dengan  Petuturken atau disebut juga dengan Ngerotasi Bide ( menerobos pagar).
Tata cara dalam perkawinan pertuturken ini memiliki perbedaan dengan pernikahan Erdemu Bayu (pernikahan terhadap impal dekat), dimana dalam pernikahan pertuturken hal yang pertama dilakukan adalah seorang pria dan seorang wanita yang telah lama pacaran dan berecana untuk menikah, kemudian pria tersebut memberitahukan niatnya itu kepada anak berunya agar anak berunya itu member tahukan kepada kedua orang tuanya atas niatnya tersebut, tetapi di sisi lain pihak anak beru ini akan bertanya kepada si pria demi mendapatkan kepastian dari pria tersebut.
Setelah si pria itu memberitahukan kepada anak berunya terhadap niatannya tersebut, maka pergilah anak beru si pria tersebut ke rumah si pria tersebut untuk memberitahukan niatan si pria kepada orang tuanya, dan setelah anak beru memberitahukan kepada kedua orang tua pria tersebut, maka pergilah kedua orang tua pria tersebut bersama anak berunya ke rumah pihak kalimbubu Singalo Ulu Emas dengan membawa ayam yang tujuannya adalah meminta izin dan memberitahukan kepada pihak kalimbubu Singalo Ulu Emas bahwa anaknya menikah bukan dengan impalnya.
Setelah pemberitahuan kepada Kalimbubu Singalo Ulu Emas selesai dan pihak anak beru tadi mendapat izin dari orang tua si pria, maka pergilah pihak anak beru tadi untuk bertemu dengan wanita yang merupakan calon istri dari pihak laki-laki tersebut, untuk menanyakan siapakah anak beru dari wanita tersebut. Setelah Anak Beru tadi mengetahui siapa Anak Beru dari wanita tersebut, maka pergilah Anak Beru pihak laki-laki tersebut ke rumah Anak Beru wanita, untuk memberitahukan niat dari si laki-lak untuk menikahi si perempuan, supaya anak beru pihak perempuan tersebut dapat memberitahukan kepada kedua orang tua si perempuan terhadap niatan dari si Laki-laki dan perempuan tersebut untuk menikah.
Kemudian berangkatlah anak beru perempuan ke rumah perempuan tersebut, untuk memberitahukan kepada kedua orang tua perempuan tersebut terhadap niatan si anak tadi untuk menikah bukan dengan impalnya. Di sisi lain orang tua perempuan tersebut akan bertanya kepada anak berunya (pembawa berita) mengenai anak laki-laki yang akan menikahi anak perempuannya, dan juga memberikan kesempatan kepada anak berunya untuk memberikan persetujuan kepada anak berunya terhadap rencana tersebut. Apabila orang tua perempuan tersebut menyetujui rencana tersebut, maka Anak Beru perempuan tersebut akan meberitahukan kepada Anak Beru laki-laki untuk mengetahui hasil yang sudah disepakati antara Anak beru dengan kedua orang tua perempuan tersebut. Dan apabila orang tua dari pihak perempuan tersebut menyetujui niat dari anaknya tersebut, maka datanglah pihak pria tersebut ke rumah si Perempuan untuk MABA Belo Selambar (membawa selembar sirih).
Inilah beberapa tata cara dalam pernikahan Karo, yang bukan menilah dengan impal dekat atau sering disebut juga dengan Ngerotasi Bide.

Refrensi
-          Print Darwan S H, 1996. ADAT KARO. Medan:

Selasa, 03 Juli 2012

Bediom, Salah Satu Acara Kebudayaan yang Masih Ada di Lampung Barat

Mungkin perpindahan rumah dari satu rumah lama ke rumah yang baru itu sering terjadi di dalam masyrakat Indonesia dan mungkin juga di setiap provinsi ataupun suku-suku yang ada di Indonesia memiliki adat tersendiri untuk suatu acara perpindahan rumah yang dilakukan satu orang dari rumah yang lama ke rumah yang baru. Di kawasan Lampung Barat ataupun sekitar pesisir lampung, terdapat suatu acara adat, dimana acara adat ini berfungsi sebagai acara perpindahan rumah yang dilakukan oleh seseorang dari satu tempat yang lama ke tempat yang lebih baru. Dimana acara adat perpindahan yang ada di daerah lampung barat ini dinamakan Bediom.
Di dalam acara adat Bediom ini adalah berfungsi sebagai suatu upacara adat yang dilakukan oleh seseorang yang sedang melakukan perpindahaan rumah dari yang lama ke rumah yang baru, dengan catatan ketika seorang yang melakukan perpindahan ini harus membawa peralatan yang baru juga ketika mereka melakukan perpindahaan rumah tersebut. Adapun maksud dari acara adat Bediom yang dilakukan oleh masyrakat Lampung Barat dan pesisir ini, adalah sebagai suatu alat untuk merayakan tanda kesukuran kepada Tuhan yang telah memberikan hikmat. Di dalam acara Bediom ini sendiri terdapat doa-doa yang dilakukan, dimana doa yang ada di dalam acara Bediom ini sendiri disesuaikan dengan situasi yang terjadi di dalam keluarga yang melakukan acara Bediom ini. Dalam tata cara mengundang keluarga ataupun undangan untuk acara Bediom, antara satu keluarga dengan keluarga yang lain sangat berbeda, dimana perbedaan ini disebabkan karena adanya kondisi dan situasi yang berbeda pula antara keluarga satu dengan keluarga yang lainnya, semakin mampu kondisi dan situasi dimiliki oleh keluarga yang melakukan Bediom tersebut maka acara tersebut semakin meriah.
Dalam melakukan acara Bediom ini tidak bisa sembarang waktu melakukan acara ini, dimana terdapat waktu-waktu tertentu agar acara ini dapat berjalan baik, dan menjadi waktu yang baek dalam melakukan acara ini, dimana waktu yang baik dalam melakukan acara Bediom ini adalah mulai jam 4.30 pagi sampai dengan jam 05.00, dan juga pelaksanaan Bediom ini dilakukan pada hari-hari yang baik seperti Bulan Muharam, Bulan Maulud, dan Bulan Haji. Selain waktu, peralatan merupakan salah satu yang cukup penting dalam pelaksanaan acara Beliom ini, dimana peralatan yang dibawa antara lain adalah peralatan masak, tempat tidur dan lampu, dan juga membawa Sajadah dan Al-Qur’an, selain itu peralatan yang dibawa ini memiliki fungsi tertentu. Lampu dibawa oleh keluarga yang melakukan acara ini dibawa dari rumah yang lama sampai menuju rumah yang baru. Sajadah dan Al-Qur’an dibawa oleh seorang yang menjadi kepala rumah tangga yang melakukan acara ini, dimana ini pertanda sebagai kepala rumah tangga ini adalah imam dan pemimpin bagi keluarganya. Sedangkan peralatan masak yang dibawa menunjukan bahwa keluarga ini akan memulai dengan kehidupan yang baru di rumah yang baru, dimana kediamaan keluarga yang sudah siap dihuni disebut dengan Bediom di Lamban (rumah), Acara Bediom ini sampai saat ini masih di jaga oleh masyrakat Lampung Barat.
Bediom ini mungkin salah satu kebudayaan yang ada ada di Negara ini, dan masih menjadi tradisi yang kuat di dalam Masyrakat lampung. Tetapi, masih banyak kebudayaan yang ada di Negaraini, dan merupakan tugas kita sebagai penerus bangsa ini untuk menjagai kebudayaan yang ada di Negara ini agar tidak mudah, dan semoga dengan adanya salah satu contoh dari Budaya yang ada dinegara ini yang masih terjaga dan dilestarikan, budaya yang lain di Negara ini juga bisa kita lestarikan dan kita jaga layaknya acara kebudayan Bediom ini.